Senin, 05 November 2012

Presiden: Ada Pembenahan di Sektor Perpajakan


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pembenahan telah dilakukan di sektor perpajakan. Buktinya, ia menyebutkan, penerimaan pajak telah meningkat 16 persen selama tahun 2005-2010.
"Penerimaan pajak juga meningkat antara tahun 2005 sampai 2010, meningkat 16 persen," kata Presiden, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (27/7/2012).
Presiden menjelaskan, penerimaan pajak terus mengalami peningkatan. Ada pertumbuhan 16 persen sepanjang tahun 2005-2010. Tahun 2011, penerimaan pajak naik 18 persen. "Tahun 2012 diperkirakan target kita meningkat 19,5 persen," kata Presiden.
Untuk nominalnya, Presiden menyebutkan, penerimaan pajak mencapai Rp 742 triliun pada tahun 2011. Target pun dinaikkan menjadi Rp 885 triliun tahun ini. "Ini berarti ada intervensi, ada percepatan, ada pembenahan," tegas Presiden.
Namun, penerimaan perpajakan masih menemui sejumlah masalah. Masih ada masyarakat yang belum patuh membayar pajak. Masih ada kebocoran dalam penerimaan pajak. Dengan kondisi ini, penerimaan pajak ternyata tetap bisa tumbuh.
"Apalagi kalau tahun-tahun mendatang kita sungguh mencegah kebocoran dan membikin saudara-saudara kita yang wajib membayar pajak benar-benar membayar pajaknya, tentu jauh lebih tinggi lagi penerimaan pajak kita," papar Presiden.
Mengenai kepatuhan membayar pajak oleh para wajib pajak, Presiden pun mencontohkan bagaimana masyarakat di negara lain memberikan pajak ke negara dengan tarif yang tinggi. Pajak yang disetorkan Presiden Perancis yang baru mencapai 60 persen. "Presiden Obama juga dan lain-lain," ujarnya.
Terhadap itu, Presiden pun memilih untuk terlebih dahulu memenuhi pembayaran pajak sebagaimana yang sudah diatur. Bila masih belum adil, maka itu, kata dia, bisa ditata kembali. "Sehingga, ya, akan bagus kehidupan ekonomi di negeri ini, adil betul," katanya.
"Karena dengan para pembayar pajak membayarkan pajaknya kepada negara sebagaimana yang diharapkan, negara bisa mengalirkan pada rakyat miskin, kepada saudara kita yang berpenghasilan rendah sehingga tercapai keadilan sosial. Dan gap itu tidak makin menganga di antara yang punya dan yang tidak punya," kata Presiden.
(KOMPAS.COM, Jakarta : Ester Meryana)



Menurut pendapat saya kenaikan penerimaan negara di sektor pajak memang cukup memuaskan, tetapi kenaikan ini juga harus disertai dengan pengawasan yang lebih lagi untuk pelaksanaannya agar tidak terjadi penyelewengan oleh pihak-pihak pemungut pajak seperti yang sudah-sudah.

Selain menumbuhkan kesadaran yang tinggi dari para wajib pajak, pemerintah juga perlu mensosialisasikan tentang tata cara pembayaran pajak dan mempermudah cara pembayarannya agar wajib pajak dapat membayar pajak secara teratur. Karena selama ini banyak dari antara wajib pajak yang merasa malas membayar pajak karena tata cara pembayaran pajak yang agak sulit dan berbelit-belit.    

Aturan Waralaba Toko Moderen Buka Peluang Masyarakat Bisa Miliki Minimarket

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor: 68/M-DAG/PER/10/2012 tentang waralaba untuk jenis usaha toko moderen akan membuka lebih luas para pemodal menengah ke bawah bisa menjalankan bisnis waralaba toko moderen. Permendag ini akan mewajibkan waralaba gerai toko moderen seperti minimarket bisa dimiliki oleh masyarakat luas.

"Permendag ini justru memberikan kesempatan kepada UKM untuk berkembang," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo kepadadetikFinance, Rabu (31/10/2012)

Ia menuturkan Permendag ini mengatur bahwa pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba untuk jenis usaha Toko Modern hanya dapat mendirikan outlet/gerai yang dimiliki dan dikelola sendiri paling banyak 150 (seratus lima puluh) outlet/gerai. Maka outlet yang ke-151 dan seterusnya wajib diwaralabakan ke publik.

Selain itu, diatur usaha toko modern yang sudah berdiri saat ini melebihi 150 outlet sebelum keluarnya aturan ini, maka diberikan waktu 5 (lima) tahun untuk menyesuaikan ketentuan jumlah outlet/gerai yang dimiliki dan dikelola sendiri dan yang diwaralabakan. Nantinya total gerai yang sudah dimiliki dikurangi 150 gerai, lalu dari sisanya itu sebanyak 40% harus diwaralabakan ke masyarakat luas.

Penyesuaian dilakukan dengan cara melepas paling sedikit 20 persen dari jumlah outlet/gerai yang harus diwaralabakan oleh Pemberi Waralaba atau Penerima Waralaba setiap tahunnya

Menurut Gunaryo, filosofi dari Permendag ini agar sistem waralaba makin banyak mencetak pengusaha UKM yang handal. Misalnya minimarket dengan luasan yang kecil di bawah 400 m2 harus diperuntukan untuk pengusaha lokal.

"Makanya siap-siap bagi teman-teman UKM," katanya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor: 68/M-DAG/PER/10/2012 tentang waralaba untuk jenis usaha toko moderen yang ditandatangani Gita Wirjawan pada 29 Oktober 2012.

Jenis toko modern yang diatur dalam Permendag itu adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang dapat berbentuk minimarket, supermarket, departmen store, hypermarket ataupun grosir yang berbentuk perkulakan.


Kewajiban untuk membentuk waralaba baru itu, diberlakukan terhadap Toko Modern dengan luas gerai:
a. Kurang dari atau sama dengan 400 m2 untuk mini market;
b. Kurang dari atau sama dengan 1200 m2 untuk supermarket; dan
c. Kurang dari atau sama dengan 2000 m2 untuk department store.

Seperti diketahui waralaba toko moderen seperti minimarket lebih berkembang melalui gerai milik sendiri (company owned). Sementara gerai yang dimiliki masyarakat relatif masih kecil.

Misalnya pada awal tahun 2012, PT Indomarco Prismatama selaku pengelola Indomaret mencatat dari total 6.009 mini market Indomaret yang beroperasi, hanya sebanyak 36% merupakan milik masyarakat selebihnya milik sendiri. Perseroan ingin memperbesar porsi waralaba menjadi 40%.
(DETIK FINANCE, Jakarta : SUHENDRA)


Menurut pendapat saya Peraturan Menteri Perdagangan yang terbaru tersebut memang merupakan jalan keluar yang terbaik untuk mengatasi kesenjangan antara pemilik modal besar dan pemilik modal kecil mengingat semakin banyaknya  munculnya mini market. Semoga peraturan tersebut dapat segera di aplikasikan. Untuk memperlancar jalannya peraturan tersebut, perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi tentang jumlah outlet yang dimiliki oleh pengusaha tersebut agar tidak lebih dari 150 outlet.





Produk Syariah Jadi 'Shockbreaker' Saat Konvensional Guncang

Saat ini pemerintah tengah gencar menggalakkan produk-produk investasi syariah di Indonesia. Produk syariah bisa jadi peredam saat krisis menghantam sistem investasi konvensional.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan pemerintah ingin terus mengedukasi masyarakat untuk mau mencoba berinvestasi pada produk-produk syariah.

"Kita terus mengedukasi tentang produk syariah karena syariah berperan sebagai shockbreaker (peredam) jika sistem konvensional menjadi masalah," kata Anny dalam pameran investasi syariah di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Menurut Anny, sistem investasi syariah lebih stabil dibandingkan dengan sistem konvensional. Perbedaan antara prinsip syariah dengan konvensional hanyalah terletak pada suku bunga dan bagi hasil.

"Peranan prinsip Syariah di Indonesia cukup besar dengan berdampingan dengan prinsip yang lama telah ada yaitu prinsip konvensional," jelas Anny.

Bahkan di Indonesia, perkembangan produk investasi syariah sangat tinggi yang terlihat dari kenaikan jumlah sukuk atau surat utang syariah yang diterbitkan pemerintah, dari US$ 429 juta di 2008 menjadi US$ 8,57 miliar di 2011, atau naik 1.898%. 

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Nurhaida mengatakan, produk syariah baru dikenal dan dikembangkan di Indonesia pada 2006. Di 2009, sudah ada 164 efek syariah yang ada, lalu tahun ini sudah naik menjadi 286 efek syariah.

Produk syariah baru dikenal, tahun 2006 Instrument dikembangkan, kemudian desk diterbitkan mulai tahun 2009 dengan total 164 desk efek syariah dan ditahun 2012 telah terbit 286 desk efek syariah.
 
(DETIK FINANCE, Jakarta : WIJI NURHAYAT)




Di masa sekarang ini dimana posisi rupiah yang sedang tidak terlalu stabil juga sangat mempengaruhi dunia perbankan. Dan produk syariah seakan menjadi angin segar bagi bank-bank agar mayarakat mau menginvestasikan uangnya di bank. Kita juga dapat melihat bahwa hampir setiap bank yang ada di Indonesia pasti memiliki produk syariah. Kita harapkan semoga produk syariah ini dapat membangkitkan dunia perbankan yang sempat lesu.




Pegadaian Berencana Jualan Emas via Online Tahun Depan


PT Pegadaian (Persero) siap melebarkan sayap untuk mengembangkan bisnis ke depan. Setelah sukses dengan gadai emas, rencananya perseroan ini akan menjualnya via online.

"Iya, kita akan menjual via online," kata Direktur Utama Pegadaian Suwhono di Kantor Pegadaian Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (29/10/2012).

Suwhono membuat gebrakan ini karena emas dinilai sebagai lahan bisnis yang menggairahkan. Rencananya awal tahun depan, Pegadaian akan menerapkan bisnis ini.

"Awal tahun depan (2013) kita akan mulai, penjualan emas via online doakan," tuturnya.

Berbagai persiapan sedang dilakukan saat ini. Persiapan matang yang dilakukan adalah mempererat hubungan dengan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebagai penyedia emas tunggal Pegadaian. Hingga saat ini penjualan emas Antam via Pegadaian sudah menembus angka 1,6 ton atau Rp 825 miliar.

"Intinya dengan Antam, Pegadaian minta tambahan suplai emas. Penjualan hingga saat ini mencapai 1,6 ton atau Rp 825 miliar. Ke depan kita kembangkan pemesanan emas lewat online di Pegadaian. Sedang dipersiapkan, awal tahun 2013 mulai," tutupnya.

(DETIK FINANCE, Jakarta : WIJI NURHAYAT)


Dari artikel di atas kita dapat melihat bahwa kemajuan teknologi sangat berpengaruh besar terhadap kemajuan dunia perekonomian. Menurut pendapat saya inovasi yang ditawarkan oleh PT Pegadaian memang cukup kreatif karena bisa menjadi solusi untuk mempermudah masyarakat dengan mobilitas kerja yang tinggi jika ingin membeli emas. Tetapi bisnis ini perlu di kontrol dengan lebih ketat lagi karena bisa menyebabkan timbulnya kasus penipuan. Jadi masyarakat juga perlu sangat berhati-hati sebelum membeli emas via online. 


Minggu, 04 November 2012

Pemilik Mobil Dapat Subsidi Rp 120.000 Per Hari


Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dengan mampu menghemat anggaran subsidi energi separuhnya atau Rp 150 triliun, banyak yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk membangun infrastruktur. Pemilik mobil mendapat subsidi Rp 120.000 per hari.
”Yang paling mudah diukur membangun infrastruktur jalan. Dengan dana Rp 60 triliun bisa dibangun jalan dengan kualitas bagus dari Aceh hingga Lampung. Dengan dana Rp 100 triliun bisa dibuka akses jalan yang bagus di selatan Jawa,” kata Hatta Rajasa di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi I Forum Dialog Kerja Sama Asia (ACD) di Kuwait City, Kuwait, Rabu (17/10/2012), seperti dilaporkan wartawanKompas Hermas E Prabowo. Hatta ditanya soal kemungkinan pengurangan subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 sekitar Rp 306 triliun dan pemanfaatan dana pengurangan subsidi.
Hatta selanjutnya memberikan contoh, dengan dana hasil pengurangan subsidi, Rp 250 triliun, pembangunan jalan kualitas bagus di trans-Kalimantan, Sulawesi, dan Papua bisa diselesaikan. ”Dengan akses jalan yang bagus, bayangkan betapa besar mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Menurut Hatta, yang terjadi di Indonesia, 70 persen orang yang tidak berhak atas subsidi bahan bakar minyak (BBM) ikut menikmati. Pemilik mobil mendapat subsidi hingga Rp 120.000 per hari. Ini sangat tidak adil.
”Namun, bagaimana parlemen dan politisi melihat itu. Saat pemerintah akan menaikkan harga BBM, ada peluang menyikat. Energi habis terkuras untuk perdebatan itu,” katanya.
Bagaimanapun, lanjut Hatta, peta jalan energi harus diselesaikan. Sampai tahun 2015 harus bisa mengubah struktur dari pemberian subsidi. Kalau bisa dimanfaatkan dengan baik, bisa diberikan dalam bentuk subsidi langsung.
Ekonom Econit, Hendri Saparini, di Jakarta, menegaskan, subsidi energi sekitar Rp 306 triliun pada RAPBN 2013 adalah akibat nihilnya strategi ketahanan energi nasional. Selagi strategi itu nihil, volume konsumsi pasti menggelembung dan memaksa anggaran negara untuk elastis.
”Harus dilihat akar persoalannya. APBN itu adalah muara dari kebijakan berbagai sektor. Saya tidak menyarankan harga BBM naik atau tidak. Tetapi, yang lebih mendasar adalah apakah akar persoalan itu berusaha dipecahkan pemerintah atau belum,” kata Hendri.
Akar persoalan yang dimaksud Hendri dalam hal subsidi BBM berada di produksi dan konsumsi. Di produksi, persoalannya PT Pertamina membeli minyak bumi dari pemburu rente di pasar sehingga harganya tinggi. Di konsumsi, pada soal tingginya laju pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor karena buruknya moda transportasi massal. Sementara untuk subsidi listrik, persoalannya adalah kurangnya pasokan gas dan batubara untuk pembangkit.
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Satya Wira Yudha, menyatakan, pemerintah seharusnya dapat menekan besaran subsidi energi. ”Penghematan subsidi energi itu bisa dilakukan melalui beberapa cara, yaitu revisi harga, efisiensi pemakaian BBM, serta konversi BBM ke gas dan energi alternatif,” ujarnya. 
(KOMPAS.COM, KUWAIT CITY : EVY/RYO/LAS)



Menurut pendapat saya kenaikan harga BBM dan kerugian negara dapat dicegah dengan mengawasi lebih ketat lagi tentang subsidi BBM agar dapat diterima oleh masyarakat kecil dan tidak jatuh ke orang yang salah. Karena seringkali subsidi BBM diterima dan dinikmati oleh orang yang mampu dari segi materi, padahal subsidi BBM bertujuan untuk membantu rakyat kecil.


90 Persen Perusahaan Malas Bayar Pajak


Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan, sekitar 90 persen dari total perusahaan di Indonesia masih enggan membayar pajak. Sehingga, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menindak perusahaan yang malas membayar pajak tersebut.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini sudah terdaftar 22 juta perusahaan di seluruh Indonesia. Namun baru 520.000 perusahaan di Indonesia yang sudah taat membayar pajak.
"Jumlah perusahaan yang bayar pajak masih di bawah 10 persen dari total perusahaan yang ada. Sehingga kami akan menindak perusahaan yang malas bayar pajak tersebut," kata Fuad di kantor Dirjen Pajak Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Menurut Fuad, dari 22 juta perusahaan yang ada baru ada sekitar 12 juta perusahaan berdomisili tetap di Indonesia. Jika Ditjen Pajak mau menggarap sekitar setengah dari 12 juta perusahaan saja, maka potensi penerimaan pajak dari perusahaan akan meningkat. Apalagi jika masyarakat secara individu mau secara taat membayar pajak, maka penerimaan pajak juga akan bertambah.
Kata Fuad, saat ini dari total 240 juta masyarakat Indonesia, baru ada 60 juta masyarakat yang berpotensi untuk mampu membayar pajak. "Namun ternyata baru ada 25 juta masyarakat yang mau membayar pajak. Itu hanya sekitar 30 persen saja," tambahnya.
Dengan peluang bisa menggarap pajak dari perusahaan dan pajak pribadi tersebut, maka penerimaan pajak di Dirjen Pajak akan melonjak. Saat ini, target penerimaan pajak masih hanya Rp 1.016 triliun hingga akhir 2012.
"Tapi bila kita mau mengejar pajak di perusahaan dan individu, maka target penerimaan pajak kita bisa naik dua kali lipat, bisa di atas Rp 2.000 triliun," jelasnya.
Untuk bisa menindak perusahaan dan individu dalam membayar pajak, Dirjen Pajak menggandeng Polri dan Kejaksaan.
(KOMPAS.COM, Jakarta : DIDIK PURWANTO)



Dari wacana di atas menurut saya kesadaran untuk membayar pajak memang sangat penting untuk mencegah terjadinya penyelewengan akan jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan.

Memang kesadaran akan pentingnya membayar pajak agak sulit untuk disosialisasikan kepada masyarakat dan juga perusahaan – perusahaan yang ada, hal ini dikarenakan manfaat dari membayar pajak tidak dapat langsung dirasakan atau dinikmati oleh wajib pajak tersebut.

Jadi hal yang harus dilakukan oleh pemerintah terlebih dahulu adalah menimbulkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak.




Rabu, 10 Oktober 2012

Contoh Tulisan Ilmiah Populer


PERLUNYA VIRUS “ n-Ach” DALAM MENUMBUHKAN
BUDAYA UNGGUL DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Oleh : Deni Sopari. *)
Diterbitkan dalam JURNAL PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN
Pendahuluan
Upaya mencari pemecahan masalah di seputar pendidikan saat ini mulai memperlihatkan titik terang dengan dikeluarkannya PP No 19 Thn 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang merupakan realisasi dari UU No. 20.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional .PP ini diperkuat dengan terbitnya Permendiknas dan wujud implementasinya dengan digulirkannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dikenal dengan KTSP. Diharapkan dengan pembaharuan system ini mampu menjawab permasalahan dan tuntutan serta kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan dalam mengantisifasi perkembangan zaman dan memberikan acuan bagi penyelenggara pembelajaran di satuan pendidikan minimal sampai dengan tahun 2025. Sehingga mutu out put pendidikan kita bisa meningkat dan mempunyai daya saing yang tinggi di mata dunia yang selama ini dianggap masih rendah.
Ketercapaian target tujuan dari sistem ini apabila kita kaji dari pengalaman sebelumnya yang dipandang kurang memenuhi harapan salah satunya adalah faktor mentalitas dari individu-individu yang terlibat baik langsung maupun tidak terhadap dunia pendidikan yang konon menentukan hitam putihnya Negara dan bangsa di masa yang akan datang. Maka untuk memperbaiki mentalitas ini diperlukan adanya virus mental yang mampu merangsang untuk berprestasi lebih baik sehingga diharapkan munculnya budaya unggul di dunia pendidikan , dengan demikan akan mengasilkan produk pendidikan yang baik dan sekaligus mampu menaikan daya saing dengan hasil pendidikan dari Negara-negara lain , virus mental itu dinamakan n-Ach
( need-for Achievment ).
Arah Pendidikan Nasional
Lahirnya Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional lahir dari tuntutan pelaksanaan pembaharuan pendidikan yang diharapkan dapat mendukung segala upaya memecahkan permasalahan pendidikan.
Permasalahan pendidikan selama ini dipandang masih belum menemukan formula yang sesuai dengan kebutuhan zaman atau dengan kata lain pendidikan yang mampu menjawab tantangan zaman. Pendidikan belum mampu menghasilkan out put yang memadai dan menciptakan sumber daya manusia yang andal, apalagi membangun kualitas bangsa . Krisis multidimensional yang berkepanjangan yang melanda bangsa Indonesia. Dan daya kompetitif hasil pelaporan dari beberapa lembaga yang banyak dilansir oleh media massa dari laporan hasil Study The Third Mathematic and Science Study ( IAE, 2003) mengenai prestasi siswa SMP dalam bidang IPA dan Matematikan ( Wisudo : 2004 ) dari UNDP dalam Human Develovment Report 2003 tentang pengembangan sumber daya manusia ( Sumarna : 2005 )dan dari The world Economic Forum, Swedia ( 2000) tentang daya saing dunia ( Surapranata ) ketiga laporan tentang prestasi pendidikan kita kurang menggembirakan . Merupakan dua contoh kasus yang bisa dijadikan bukti secara umum kegagalan sistem pendidikan di Indonesia selama ini ( Surakhmad dalam Gerbang : 2003 ).
Permasalahan-permasalahan tersebut dalam UU. No .20 Tahun 2003. tentang system pendidikan nasional secara konseptual telah terakomidir, hal ini terlihat diantaranya dari ;1). Visi pendidikan pendidikan nasional, yaitu terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memperdayakan semua warga negara Indonsia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sejalan dengan visi ini Pendidikan Nasional Depdiknas berhasrat untuk pada tahun 2025 menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. 2) Misi pendidikan Nasional . Mewujudkan pendidikan yang mampu membangun insan Indonesia cerdas komprehensif dan kompetitif. Dalam misi ini termaktup bagaimana meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan , keterampilan, pengalaman , sikap , dan nilai berdasarkan standar nasional dan global .3).Rencana pembangunan Pendidikan nasional jangka panjang . Disini diprediksikan ketercapaian target pendidikan ,yaitu : periode 2005 – 2010 peningkatan kapasitas dan modernisasi, periode 2010 – 2015 penguatan pelayanan, periode 2015 – 2020 Daya saing regional dan periode 2020 – 2025 pencapaian daya saing Internasional. 4.)Acuan operasional Kurikulum yang diterapkan. Diantaranya perkembangan ilmu pengetahuan , teknologi, dan seni, ; tuntutan dunia kerja dan dinamika perkembangan global. 5). Adanya Standarisasi Nasional pendidikan, Standar ini di atur dalam Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005. Standar Nasional Pendidikan ini adalah kriteria minimal tentang system pendidikan di seluruh wilayah hukum Indonesia , dan dinaungi langsung oleh suatu Badan Standar Nasional Pendidikan yang dikenal dengan BNSP dengan fungsinya sebagai badan yang bertanggung jawab mengembangkan , memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi Standar Nasional Pendidikan. Dan yang 6 ). Adanya Lembaga Penjaminan Mutu yang dikenal dengan LPMP yang merupakan unit pelaksana teknis Departemen yang berkedudukan di provinsi yang membantu pemerintah daerah dalam bentuk suvervisi , bimbingan arahan, saran dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dalam upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan. ( Depenas : 2007 ).
Dari uraian di atas terlihat kemana arah sistem pendidikan kita mulai dari perencanaan , pelaksanaan dan pengawasan dan apabila dilaksanakan dengan konsisten, mewujudkan pendidikan Nasional yang bermutu dan out put pendidikan yang kompetitif dan unggul dalam persaingan dunia bukan merupakan suatu hal yang mustahil dan ini sesuai dengan kebijakan pokok pembangunan pendidikan nasional yang salah satunya peningkatan mutu pendidikan , relevansi dan daya saing, sehingga permasalahan-permasalahan yang penulis uraiakan di atas bisa teratasi dengan baik..
Yang menjadi permasalahan sekarang adalah apakah sistem pendidikan yang sangat ideal ini bisa terlaksana dengan baik di lapangan sehingga tujuan ideal bisa tercapai dengan baik ?
Dengan meminjam istilah “ The man behind the Gun “ bisa memberikan gambaran kepada kita salah satu faktor keberhasilan suatu sistem dan atau program apapun sangat tergantung kepada factor man ( manusia ) terutama mentalitasnya. Apakah factor manusia mulai dari para pendidik, tenaga kependidikan, serta pemangku kepentingan ( stakeholder ) memiliki mentalitas yang diharapkan dengan perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan ini yaitu perubahan sistem pendidikan secara umum khususnya perubahan kurikulum ini serta melaksanakan dengan sebaik mungkin , menghindari penyimpangan arah perubahan yang diinginkan dan mempunyai mentalitas yang selalu ingin berbuat yang terbaik serta sadar bahwa pendidikan itu adalah investasi bangsa yang menentukan hitam-putihnya bangsa dan negara di masa yang akan datang sehingga memunculkan budaya unggul yang nantinya mampu berkompetitif dengan bangsa lain atau tidak. ?.
Perlunya Virus n-Ach
Dalam sambutannya pada saat peluncuran buku terbaru karya Stepen. R Covey yang berjudul The 8th Habit : from effectiveness to Greathness dalam seminar “ Achieving Greathness a Turbullent World in The 8th Habit “ Presiden SBY menginginkan timbulnya budaya unggul ( culture of excellence) yang berlandaskan kesadaran akan kemampuan diri sendiri dapat menjadi identitas dan semangat kebangsaan negara. Budaya unggul tersebut diharapkan kelak menjadi budaya nasional . Budaya unggul ini adalah semangat dan kultur untuk mencapai kemajuan dengan cara berbuat yang terbaik ( Kompas ‘ 1/12/2005)
Harapan luhur presiden di atas akan terwujud apabila ada konsep yang mampu memberikan arah prilaku dan mental budaya kepada individu maupun lembaga/instansi yang menjadi ukuran bagaimana mewujudkan budaya unggul tersebut .
Mc. Celland dalam hal ini mengungkapkan suatu konsep yang disebut virus mental yaitu semacam rangsangan pada proses berpikir aktif dan kreatif , virus ini dinamakan nAch ( need for Achievment ), yaitu hasrat untuk berprestasi yang lebih tinggi dari apa yang pernah diraihnya. Isi atau muatan mentalitas ini berisi sejumlah tata nilai dan sikap yang dimiliki individu atau instansi / lembaga . ( Mutakin : 1990 ).
Tata nilai ini berisi tuntunan/arahan terhadap prilaku seseorang atau kelompok dalam berprilaku dalam menghadapi perubahan yang terjadi yang dikenal dengan istilah mordenisasi . Pada dasarnya mordenisasi mencakup suatu transformasi total kehidupan bersama yang tradisional atau pramoderen dalam arti teknologi ke arah pola-pola ekonomi dan politis yang menjadi cirri-ciri negara barat yang stabil ( Soekamto : 1990). Biasanya perubahan social ini kearah ( directed-Change ) yang didasarkan pada perencanaan yang matang ( social planning ) . Tetapi di negara yang sedang berkembang seperti halnya Indonesia sering terjadi perubahan yang tidak dikehendaki ( unintended-Change ) atau perubahan yang tidak terencanakan ( unplanned – change ) . Seiring dengan Era globalisasi yang diiringi oleh transformasi ; ekonomi, demografi bentuk penyimpangan ini sering terjadi dalam bentuk ketinggalan budaya ( culture lag ) akibat dari arus transformasi yang tidak diimbangi dengan kesiapan mentalitas individu atau kelompok sehingga memunculkan mentalitas yang justru merusak proses mordenisasi . Hal ini pernah terjadi pada saat negara ini mengalami perubahan dari iklim sebelum dan sesudah revolusi yang banyak tekanan iklim kemerdekaan dan kedamaian , karena ketidak siapan mental dan tatanan sosial yang belum sempat tertata dengan baik perubahan itu justru mengakibatkan “trauma” yang mengkristral mewujudkan ciri mentalitas bangsa Indonesia yang digambarkan oleh Kuncaraningrat ( 1985) sebagai berikut : 1). mentalitas nerabas, 2). Mentalitas yang suka merendahkan mutu, 3). Mentalitas yang tidak percaya pada diri sendiri, 4). Mentalitas yang tidak berdisilin murni dan ; 5). Mentalitas yang suka mengabaikan tanggungjawab. ( Mutakin : 1990).
Kondisi mentalitas ini tidak menutup kemungkinan muncul pada saat ini , dimana Indonesia mengalami 3 perubahan sosial yang cukup ekstrim sekaligus, yaitu perubahan dari 1).Era Orde Baru ke era Reformasi, 2) Era sentralisasi ke era desentralisasi dan, 3). Era region sektoral ke era globalisasi. Padahal dalam mordenisasi diperlukan orang-orang yang menghendaki perubahan ( agent of change ) yang mempunyai pikiran moderen, yakni manusia yang dapat ; belajar untuk memamfaatkan dan menguasai alam sekelilinginya dari pada bersikaf pasrah dan pasif , yakni bahwa keadaan dapat diperhitungkan artinya bahwa orang lain serta lembaga lain dapat diandalkan dalam memenuhi kewajiban dan tanggungjawabnya, tidak setuju dengan pendapat sesuatu yang ditentukan oleh nasib atau watak dan sifat-sifat khusus dari orang-orang tertentu ( Sukamto : 1990 ). Dengan kata lain apabila kita ingin maju perlu adanya kesiapan mental untuk menghadapi perubahan yang terjadi. Kesiapan mental inilah yang mungkin diperlukan dalam menghadapi perubahan sistem pendidikan kita ini sehingga rumusan ideal dari sistem tersebut bisa diimplemtasikan dengan baik di lapangan.
Perubahan sikap mental dalam dunia pendidikan merupakan hal yang yang penting , sebab fasilitas yang lengkap, infrastruktur yang baik, dana yang memadai dan kurikulum yang mantap tidak akan banyak berarti dalam peningkatan mutu pendidikan di negeri ini kalau mentalitas pelaksana dan pengelolanya tidak memiliki mentalitas yang diharapkan dalam tujuan perubahan yang telah direncanakan dan dikehendaki. Intinya dalam masyarakat global saat ini yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan perdagangan bebas kualitas sumber daya manusia pendidikan menjadi ukuran utama . Kualitas yang dimaksud tidak hanya dalam segi intelektual saja tapi dari segi mentalitas emosional dan kejernihan hati nurani. Apalgi saat ini semakin terasa bahwa perkembangan masa depan tidak lagi berjalan linier sebagaimana pernah terjadi pada kurun waktu dua dekade . Karena linernya bentuk perubahan zaman selaman dua dekade ini , banyak para akhli meramalkan bahwa menjelang abad ke-21 negara kita termasuk salah satu “ macan “ ekonomi Asia. Tetapi kenyataannya sangat terbalik kita semua tahu apa yang tergambar dengan kondisi ekonomi kita saat ini ?. Mungkin termasuk kondisi pendidikan kita. Ramalan itu meleset , karena pola perubahan zaman yang liner telah berakhir. Oleh sebab itu kita perlu memperhatikan ucapan Rowan Gibson ( dalam Suyanto : 2004 ) dalam bukunya Rethinking The Future , Sebagai berikut : “ The Fast is that the future will not be a continuation of the past, it will be a series of discontinuities”. Untuk itu mengapa diperlukan mentalitas yang mampu membuat perubahan sehingga kondisi di atas tidak berlarut-larut dan bisa diperbaiki.
Dengan diterapkannya konsep virus mental yang bernama n Ach ini diharapkan pelaksanaan sistem pendidikan yang telah dirancang sedemikian idealnya bisa dilaksanakan dengan baik dilapangan. Sehingga tuntutan perubahan kondisi pendidikan kearah yang lebih baik bisa tercapai. Yang jelas apakah virus ini sudah dimiliki oleh seluruh kalangan yang berkiprah di dunia pendidikan ini, dan siap menularkannya sehingga budaya unggul ini menjadi identitas dunia pendidikan kita dan sekaligus menjadi identitas budaya bangsa kita.
Sebagai penutup tulisan ini penulis ungkapkan salah satu contoh penularan virus n Ach yang dilakukan oleh Presiden kita dengan ungkapannya sebagai berikut :
“ Budaya unggul adalah semangat dan kultur untuk mencapai kemajuan dengan cara kita harus bisa, kita harus berbuat yang terbaik kalau orang lain bisa mengapa kita tidak bisa. Kalau Malaysia bisa kenapa kita tidak, kalau ekonomi Cina bisa maju kenapa kita tidak. Kita harus bisa melihat budaya unggul itu ada di Universitas, sekolah, lembaga pemerintah, polisi, militer, provinsi, kabupaten, kota dan lain-lain … sehingga menjadai identitas kelembagaan negara yang diharapkan menjadi budaya nasional… “ We will be the loser in globalization not the winner” Padahal ,” We want to a winner. ( Kompas; 1/12/2005.hl.1,3).
Kesimpulan :
Terbitnya Peraturan pemerintah no 19 thun 2005 sebagai realisasi Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional lahir dari tuntutan pelaksanaan pembaharuan pendidikan yang diharapkan dapat mendukung segala upaya memecahkan permasalahan pendidikan. Upaya pembaharuan ini dalam pelaksanaannya harus didukung oleh kesiapan mental dalam menghadapi perubahan yang telah direncakan dan dikehendaki oleh Undang-undang. Kesiapan mental ini perlu adanya satu bentuk virus mental yaitu semacam rangsangan pada proses berpikir aktif dan kreatif , virus ini dinamakan nAch ( need for Achievment ), yaitu hasrat untuk berprestasi yang lebih tinggi dari apa yang pernah diraihnya sehingga menciptakan budaya unggul dalam dunia pendidikan. Diharapkan dengan virus ini pelaksanan sistem pendidikan kita bisa berjalan dengan baik sehingga permasalahan yang melilit dunia pendidikan kita bisa teratasi. Semoga.
*) Penulis adalah Guru di SMP N 14 Kota Serang
Daftar rujukan :
1.Mutaqin, Awan, Drs, M.Pd. (1990), Antropogi Indonesia, FPIPS IKIP Bdg.
2.Mulyana, Yoyo, Prof.DR. M.Ed. (2005). Mengadapi masalah daya saing PT dan Dunia ( Pidato Rektor pada Dies Natalis XXIV dan Wisuda Sarjana XIII Untirta.
3.Ramzah, Zamsari , (2005). Ketika Pendidikan Mulai langka, Mjl. Gerbang.Ed.12. Thn.ke 5
4.Suyanto, Prof, P.hd. (2004), Inovasi Pembelajaran ( Makalah dalam symposium Nasional Pendidikan ). Tdk dipublikasikan.
5.Soekamto Sarjono, (1990). Sosiologi suatu pengantar, Pt Grafindo Persada , Jakarta
6.Wisudo, Bambang (2004) Pendidikan dasar kurang bermutu. Kompas ( 2004,29 Des k.3,3)
7.Supranata, Sumarna, ( 2004) Menyoal Pengendalin Mutu Pendidikan. Buletin Pusat perbukuan , Vol.10. thn 2004.
8.Surakhmad, Winarno, dkk (2003) Mengurai Benang Kusut Pendidikan , Transpormasi UNJ, Jakarta.
9.……………………………, (2005). Presiden : Budaya unggul lharus jadi identitas kita ( Kompas : Des. 2005 h.11)
10.……………………………, (2006) Penyusunan KTSP, Depenas , Jakarta
11.……………………………., ( 2007) Materi Sosialisasi dan Pelatihan KTSP SMP , Depenas , Jakarta