Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono mengatakan, pembenahan telah dilakukan di sektor perpajakan.
Buktinya, ia menyebutkan, penerimaan pajak telah meningkat 16 persen selama
tahun 2005-2010.
"Penerimaan pajak juga
meningkat antara tahun 2005 sampai 2010, meningkat 16
persen," kata Presiden, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta,
Jumat (27/7/2012).
Presiden menjelaskan,
penerimaan pajak terus mengalami peningkatan. Ada pertumbuhan 16 persen
sepanjang tahun 2005-2010. Tahun 2011, penerimaan pajak naik 18 persen.
"Tahun 2012 diperkirakan target kita meningkat 19,5 persen," kata
Presiden.
Untuk nominalnya, Presiden
menyebutkan, penerimaan pajak mencapai Rp 742 triliun pada tahun 2011. Target
pun dinaikkan menjadi Rp 885 triliun tahun ini. "Ini berarti ada
intervensi, ada percepatan, ada pembenahan," tegas Presiden.
Namun, penerimaan perpajakan
masih menemui sejumlah masalah. Masih ada masyarakat yang belum patuh membayar
pajak. Masih ada kebocoran dalam penerimaan pajak. Dengan kondisi ini,
penerimaan pajak ternyata tetap bisa tumbuh.
"Apalagi kalau tahun-tahun
mendatang kita sungguh mencegah kebocoran dan membikin saudara-saudara kita
yang wajib membayar pajak benar-benar membayar pajaknya, tentu jauh lebih
tinggi lagi penerimaan pajak kita," papar Presiden.
Mengenai kepatuhan membayar
pajak oleh para wajib pajak, Presiden pun mencontohkan bagaimana masyarakat di
negara lain memberikan pajak ke negara dengan tarif yang tinggi. Pajak yang
disetorkan Presiden Perancis yang baru mencapai 60 persen. "Presiden Obama
juga dan lain-lain," ujarnya.
Terhadap itu, Presiden pun
memilih untuk terlebih dahulu memenuhi pembayaran pajak sebagaimana yang sudah
diatur. Bila masih belum adil, maka itu, kata dia, bisa ditata kembali.
"Sehingga, ya, akan bagus kehidupan ekonomi di negeri ini, adil
betul," katanya.
"Karena dengan para
pembayar pajak membayarkan pajaknya kepada negara sebagaimana yang diharapkan,
negara bisa mengalirkan pada rakyat miskin, kepada saudara kita yang
berpenghasilan rendah sehingga tercapai keadilan sosial. Dan gap itu tidak makin menganga di antara
yang punya dan yang tidak punya," kata Presiden.
(KOMPAS.COM, Jakarta : Ester Meryana)
Menurut
pendapat saya kenaikan penerimaan negara di sektor pajak memang cukup
memuaskan, tetapi kenaikan ini juga harus disertai dengan pengawasan yang lebih
lagi untuk pelaksanaannya agar tidak terjadi penyelewengan oleh pihak-pihak
pemungut pajak seperti yang sudah-sudah.
Selain
menumbuhkan kesadaran yang tinggi dari para wajib pajak, pemerintah juga perlu
mensosialisasikan tentang tata cara pembayaran pajak dan mempermudah cara
pembayarannya agar wajib pajak dapat membayar pajak secara teratur. Karena selama
ini banyak dari antara wajib pajak yang merasa malas membayar pajak karena tata
cara pembayaran pajak yang agak sulit dan berbelit-belit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar