Senin, 05 November 2012

Presiden: Ada Pembenahan di Sektor Perpajakan


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pembenahan telah dilakukan di sektor perpajakan. Buktinya, ia menyebutkan, penerimaan pajak telah meningkat 16 persen selama tahun 2005-2010.
"Penerimaan pajak juga meningkat antara tahun 2005 sampai 2010, meningkat 16 persen," kata Presiden, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (27/7/2012).
Presiden menjelaskan, penerimaan pajak terus mengalami peningkatan. Ada pertumbuhan 16 persen sepanjang tahun 2005-2010. Tahun 2011, penerimaan pajak naik 18 persen. "Tahun 2012 diperkirakan target kita meningkat 19,5 persen," kata Presiden.
Untuk nominalnya, Presiden menyebutkan, penerimaan pajak mencapai Rp 742 triliun pada tahun 2011. Target pun dinaikkan menjadi Rp 885 triliun tahun ini. "Ini berarti ada intervensi, ada percepatan, ada pembenahan," tegas Presiden.
Namun, penerimaan perpajakan masih menemui sejumlah masalah. Masih ada masyarakat yang belum patuh membayar pajak. Masih ada kebocoran dalam penerimaan pajak. Dengan kondisi ini, penerimaan pajak ternyata tetap bisa tumbuh.
"Apalagi kalau tahun-tahun mendatang kita sungguh mencegah kebocoran dan membikin saudara-saudara kita yang wajib membayar pajak benar-benar membayar pajaknya, tentu jauh lebih tinggi lagi penerimaan pajak kita," papar Presiden.
Mengenai kepatuhan membayar pajak oleh para wajib pajak, Presiden pun mencontohkan bagaimana masyarakat di negara lain memberikan pajak ke negara dengan tarif yang tinggi. Pajak yang disetorkan Presiden Perancis yang baru mencapai 60 persen. "Presiden Obama juga dan lain-lain," ujarnya.
Terhadap itu, Presiden pun memilih untuk terlebih dahulu memenuhi pembayaran pajak sebagaimana yang sudah diatur. Bila masih belum adil, maka itu, kata dia, bisa ditata kembali. "Sehingga, ya, akan bagus kehidupan ekonomi di negeri ini, adil betul," katanya.
"Karena dengan para pembayar pajak membayarkan pajaknya kepada negara sebagaimana yang diharapkan, negara bisa mengalirkan pada rakyat miskin, kepada saudara kita yang berpenghasilan rendah sehingga tercapai keadilan sosial. Dan gap itu tidak makin menganga di antara yang punya dan yang tidak punya," kata Presiden.
(KOMPAS.COM, Jakarta : Ester Meryana)



Menurut pendapat saya kenaikan penerimaan negara di sektor pajak memang cukup memuaskan, tetapi kenaikan ini juga harus disertai dengan pengawasan yang lebih lagi untuk pelaksanaannya agar tidak terjadi penyelewengan oleh pihak-pihak pemungut pajak seperti yang sudah-sudah.

Selain menumbuhkan kesadaran yang tinggi dari para wajib pajak, pemerintah juga perlu mensosialisasikan tentang tata cara pembayaran pajak dan mempermudah cara pembayarannya agar wajib pajak dapat membayar pajak secara teratur. Karena selama ini banyak dari antara wajib pajak yang merasa malas membayar pajak karena tata cara pembayaran pajak yang agak sulit dan berbelit-belit.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar