Minggu, 15 Juni 2014

Cara Lapor SPT Tahunan Online dengan E-Filing

Program baru yang di perkenalkan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) yaitu berupa teknik pelaporan pajak terbaru melalui sistem on-line yang disebut e-filing. Berikut ini langkah-langkah untuk menggunakan e-filing :

1. E-FIN atau Electronic Filing Identification Number
Untuk mendapatkan E-FIN, kita langsung saja datang ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat jangan lupa membawa ;
- Foto copy NPWP
- Foto copy KTP
- Mengisi Formulir Permohonan E-FIN disana sudah tersedia
Setelah kita mengisi permohonan, lampirkan fotocopi NPWP dan KTP untuk diserahkan ke petugas yang ada, prosesnya hanya satu hari dan bisa ditungguin.
2. Isi SPT Tahunan 
Setelah mendapat E-FIN, langsung saja buka komputer atau laptop.

 – Registrasi dengan kunjungi http://efiling.pajak.go.id,  dengan menggunakan alamat email yang masih aktif. 












- Aktivasi dengan membuka email yang telah kita daftarkan tadi, kemudian klik link aktivasi 





- Buat SPT kita. Klik menu SPT 1770 S Wizard, atau SPT 1770 S, atau SPT 1770 SS. Anda akan diminta untuk Login dengan username dan password yang telah dibuat dan mengisikan data – data sesuai form 1721 A1/A2 dan penghasilan lainnya dipandu dengan wizard.





3. Melaporkan SPT Tahunan 
Ketika kita sudah mengisi SPT Tahunan dan telah tersimpan, langkah terakhir adalah mengirimnya, caranya :
- Cek sebelah kanan dari SPT Tahunan yg telah kita simpan tadi jika SPT yang kita isi benar akan muncul tanda cekout (V) jika belum dikirim dan diverifikasi muncul tanda silang (X)
- Minta Kode verifikasi yaitu dgn pilih data SPT
– Klik tombol “kode verifikasi” kode akan terkirim ke email anda






-Kirim SPT dgn pilih data SPT  Klik tombol KIRIM kemudian Masukkan kode verifikasi tadi, bukti pengiriman SPT akan dikirim ke email anda.






Cara melapor pajak dengan menggunakan e-filing ini diharapkan dapat mempermudah Wajib Pajak yang sibuk dan tidak punya banyak waktu untuk antri di kantor pajak dalam rangka melapor pajak. Sehingga diharapkan dengan program ini akan semakin membuat penurunan jumlah Wajib Pajak yang tidak melapor pajak setiap tahunnya.

Sumber :
http://tips-id.com/lapor-spt-tahunan-online-dengan-e-filing/

1 komentar: