Senin, 30 Juni 2014

Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional (Softskill) ke-4

Nama   : Herilda
NPM    : 23210258
Kelas    : 4EB16


1. Apa yang menyebabkan terjadinya persaingan global??
 Jawab!
 - Penyebab terjadinya persaingan global adalah;
1.     Tingkat inovasi dan transportasi yang memadai serta canggih yang semakin tinggi, menyangkut kecepatan, ketersediaan dan efektifitas biaya komunikasi internasional.
2.       Realokasi sumber-sumber dari industri yang padat karya dan modal tradisional ke industryang padat teknologi dan keahlian (skill).
3.      Perubahan teknologi dunia yang tercermin pada perubahan industri dari negara maju ke negara sedang berkembang.
4.       Adanya perekonomian global tersebut telah memunculkan pesaing- pesaing dan pasar-pasar baru di perdagangan bebas.
Faktor-faktor diatas yang menjadikan terjadinya persaingan global, antara perusahaan internasional dengan perusahaan lokal.



2. Sebutkan Negara-negara yang disebut sebagai surga pajak (Tax Heavens)!
 Jawab!!
 - Berikut negara-negara yang menjadi surga pajak (tax heavens)
1.      Bahamas
2.      Bermuda
3.      Cayman Island
4.      Malaysia
5.      India
6.      Taiwan
7.      Swedia
8.      Swiss
9.      Kanada
10.    China

3. Sebutkan dan jelaskan mengenai harga transfer!
 Jawab!!
 A. Pengertian
1. Harga transfer Menurut akuntansi:
Pengertian harga transfer dapat digolongkan menjadi dua yaitu harga transfer dalam arti luas dan harga transfer dalam arti sempit. Dalam artii luas, harga transfer adalah nilai barang atau jasa yang ditransfer oleh suatu pusat pertanggungjawaban ke pusat pertanggungjawaban yang lain. Dalam arti sempit, harga transfer adalah nilai barang dan jasa yang ditransfer antara dua pusat laba atau lebih. Tujuan utama dari transfer pricing adalah mengevaluasi dan mengukur kinerja perusahaan. Tetapi sering juga transfer pricing digunakan perusahaan-perusahaan multinasional untuk meminimalkan jumlah pajak yang dibayar melalui rekayasa harga yang ditransfer antar divisi. Adanya hubungan istimewa merupakan kunci dari dilakukannya praktek transfer pricing dalam bidang perpajakan.
            Harga transfer sering memicu masalah terutama pada penentuan harga sepakatannya, karena melibatkan dua unit, yaitu unit pembeli dan unit penjual, dan harga transfer juga mempengaruhi pengukuran laba unit, harga transfer yang tinggi akan merugikan unit pembeli sedangkan harga transfer yang terlalu rendah akan merugikan unit penjual, maka penentuan harga transfer menjadi hal yang sangat penting.
2. Harga Transfer Menurut pajak
Menurut Gunadi (2006) transfer pricing menyebabkan ketidakadilan dalam perpajakan karena perbedaan struktur perusahaan . Perusahaan yang dipecah-pecahkan menjadi suatu grup dapat merekayasa laba sehingga meminimalkan pajak. Sementara itu, perusahaan tunggal harus membayar pajak seperti apa adanya.
Suatu negara dapat menentukan laba dari cabang usaha (bentuk usaha tetap) atau anak perusahaan yang beroperasi di negaranya terpisah dari grup berdasar harga yang wajar yang seharusnya terjadi apabila transaksi dilakukan dengan di luar grupnya.

B. TUJUAN HARGA TRANSFER
            Tujuan penetapan harga transfer adalah untuk memindahkan data keuangan di antara departemen-departemen atau divisi-diisi perusahaan pada waktu mereka saling menggunakan barang dan jasa satu sama. Selain itu, transfer pricing digunakan untuk mengevaluasi kinerja divisi dan memotivasi manajer divisi penjual dan divisi pembeli menuju keputusan-keputusan yang serasi dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan.
 Sedangkan dalam lingkup perusahaan multinasional, transfer pricing digunakan untuk, meminimalkan pajak dan bea yang mereka keluarkan diseluruh dunia.
C. METODE HARGA TRANSFER
Beberapa metode transfer pricing yang sering digunakan yaitu :
1. Penentuan harga transfer berdasarkan harga pasar (market basis transfer pricing)
Jika barang atau jasa yang ditransfer antar divisi atau antar perusahaan dalam grup mempunyai harga pasar, maka pada umumnya harga pasar merupakan dasar yang digunakan, terutama dilihat dari sudut pengukuran kinerja. Basis harga pasar merupakan tolok ukur untuk menilai kinerja manajer divisi.
Barang-barang yang diproduksi unit penjual dihargai sama dengan harga yang berlaku di pasar, pada sisi divisi penjual ada kemungkinan untuk memperoleh profit, pada sisi pembeli harga yang dibayarkan adalah harga yang sewajarnya. Namun yang menjadi kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu produk ternyata tidak tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang diperjual-belikan antar divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri yang terdeferensiasi dan terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi penjual harus mengirim kertas yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak menyediakan harga kertas mentah atau setengah jadi.
 Jika harga pasar tersedia atau dapat diperkirakan maka ada baiknya menggunakan harga pasar. Meskipun demikian, jika tidak ada cara untuk memperkirakan harga kompetitif, pilihan lainnya adalah mengembangkan harga transfer berdasarkan biaya(cost-based transfer price).

2. Penentuan harga transfer berdasarkan biaya (cost-based transfer pricing)
Penentuan harga transfer ini dipakai pada transfer antarperusahaan yang menggunakan konsep pusat pertanggungjawaban biaya. Konsep ini sederhana dan menghemat sumber daya, karena informasi biaya tersedia. Namun yang menjadi permasalahan adalah ada bnayak definisi tentang biaya yang dipakai. Sebagian perusahaan meenggunakan biaya variabel (variable costs), sebagian menggunakan biaya penuh (full cost), biaya standar (standard cost), ada pula yang menggunakan biaya aktual (actual cost).

3. Penentuan harga transfer berdasarkan negosiasi (negotiated transfer prices)
Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Yang harus diperhatikan dalam penentuan harga transfer ini adalah biaya produksi, dan harus memiliki pengetahuan yang baik tentang keinginan perusahaan secara keseluruhan. Namun kelemahannya adalah negosiasi memakan waktu yang lama, mengulang pemeriksaan, dan revisi harga transfer.

 4.Penetuan harga transfer berdasarkan arbitrase (arbitrationtransfer pricing)

Pendekatan ini menekankan pada harga transfer berdasarkan interaksi kedua divisi dan pada tingkat yang dianggap terbaik bagi kepentingan perusahaan tanpa adanya pemaksaan mengenai keputusan akhir oleh salah satu divisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar