Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu ataupun kepada organisasi di negara tersebut. Perbedaan yang paling mendasar dari berbagai sistem ekonomi yang ada terletak pada bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Ada sistem yang memperbolehkan seorang individu memiliki semua faktor produksi tetapi ada juga sistem yang tidak memperbolehkan hal ini sehingga semua faktor produksi di pegang oleh pemerintah.
Secara umum ada tiga macam sistem perekonomian yang dikenal di dunia, yaitu :
1. Sistem Ekonomi Pasar (Kapitalisme)
Di dalam sistem ini setiap orang diberi kebebasan unutk melaksanakan kegiatan perekonomian, baik dalam hal kegiatan menjual dan membeli barang yang mereka inginkan serta kebebasan dalam memiliki faktor-faktor produksi. Semua orang bebas bersaing untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya, sebagai akibatnya barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran dan permintaan pasar. Beberapa ciri-ciri sistem ekonomi pasar, antara lain :
a. Penjaminan atas hak milik perseorangan/swasta
b. Kebebasan penuh dalam berusaha
c. Motif mementingkan diri sendiri
d. Terjadinya persaingan bebas
e. Harga ditentukan oleh mekanisme pasar
f. Peranan pemerintah terbatas
2. Sistem Ekonomi Terencana (Sosialisme)
Di dalam sistem ekonomi sosialis pemerintah diharuskan memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi, namun kepemilikkan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara. Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Adapun beberapa ciri-ciri sistem ekonomi sosialis, yaitu :
a. Semua faktor produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikkan individu dan swasta tidak diakui.
b. Negara sepenuhnya mengatur kegiatan ekonomi seperti produksi, konsumsi, dan distribusi.
c. Output dibagikan merata kepada masyarakat.
d. Semua permasalahan perekonomian yang timbul dipecahkan oleh pemerintah pusat.
3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ini timbul sebagai akibat dari kegagalan sistem ekonomi pasar yang terlalu ketat, demikian juga halnya dengan sistem ekonomi terencana, tidak mampu menghilangkan kelas-kelas dalam masyarakat sehingga muncullah sistem ekonomi campuran. Dalam sistem ekonomi campuran, persoalan perekonomian yang timbul sebagian dipecahkan melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat. Beberapa ciri sistem ekonomi campuran, diantaranya :
a. Hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah.
b. Campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
c. Kebebasan bagi individu unutk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Sistem perekonomian Indonesia mengarah kepada suatu bentuk baru yang disebut sistem ekonomi Pancasila sesuai dengan falsafah dan pandangan hidupnya Pancasila, ciri-cirinya sebagai berikut :
· Pemilihan barang konsumsi bekas terkendali
· Pemilihan faktor produksi negara, swasta, dan koperasi
· Mekanisme pembentukan harga barang pasar terkendali
· Pengambilan keputusan desentralisasi, musyawarah untuk mufakat
· Insentif material dan moral
Sistem perekonomian Indonesia diatur dan diarahkan oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 33, dan Garis-garis Besar Haluan Negara. Dalam demokrasi harus dihindarkan ciri-ciri negatif, sebagai berikut :
v Sistem free fight liberalism (persaingan bebas)
v Sistem etatisme (negara dan aparatur ekonomi negara bersifat dominan)
v Monopoli (pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar